Join The Community

Premium WordPress Themes

Showing posts with label Daftar Istilah dalam Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Daftar Istilah dalam Pendidikan. Show all posts

Saturday, June 11, 2011

Daftar Istilah dalam Dunia Pendidikan

  • Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.
  • Pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan Pancasila dan Undang- Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional Indonesia dan tanggap terhadap tuntutan perubahan zaman.
  • Sistem pendidikan nasional adalah keseluruhan komponen pendidikan yang saling terkait secara terpadu untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
  • Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jalur, jenjang, dan jenis pendidikan tertentu.
  • Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.
  • Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaiswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhususannya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan
    pendidikan.
  • Jalur pendidikan adalah wahana yang dilalui peserta didik untuk mengembangkan potensi diri dalam suatu proses pendidikan yang sesuai dengan tujuan pendidikan.
  • Jenjang pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai, dan kemampuan yang dikembangkan.
  • Jenis pendidikan adalah kelompok yang didasarkan pada kekhususan tujuan pendidikan suatu satuan pendidikan.
  • Satuan pendidikan adalah kelompok layanan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan pada jalur formal, nonformal, dan informal pada setiap jenjang dan jenis pendidikan.
  • Pendidikan formal adalah jalur pendidikan yang terstruktur dan berjenjang yang terdiri atas pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi.
  • Pendidikan nonformal adalah jalur pendidikan di luar pendidikan formal yang dapat dilaksanakan secara terstruktur dan berjenjang.
  • Pendidikan informal adalah jalur pendidikan keluarga dan lingkungan.
  • Pendidikan anak usia dini adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut.
  • Pendidikan jarak jauh adalah pendidikan yang peserta didiknya terpisah dari pendidik dan pembelajarannya menggunakan berbagai sumber belajar melalui teknologi komunikasi, informasi, dan media lain.
  • Pendidikan berbasis masyarakat adalah penyelenggaraan pendidikan berdasarkan kekhasan agama, sosial, budaya, aspirasi, dan potensi masyarakat sebagai perwujudan pendidikan dari, oleh, dan untuk masyarakat.
  • Standar nasional pendidikan adalah kriteria minimal tentang sistem pendidikan di seluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
  • Wajib belajar adalah program pendidikan minimal yang harus diikuti oleh warga negara Indonesia atas tanggung jawab Pemerintah dan pemerintah daerah.
  • Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.

Tuesday, June 29, 2010

Pengertian Korespondensi

Dalam Kamus Besari Bahasa Indonesia (KBBI), Korespondensi dapat diartikan sebagai "Perilah Surat-Menyurat", dengan demikian Korespondensi sebenarnya sama saja dengan ikhwal surat-menyurat.
Dalam Bahasa Inggris, Korespondensi atau Correspondence yaitu "the action or activity of writing letters" (Hornby, 1995: 261)
Dari kedua pengertian diatas, dapat disimpulkan bahwa korespondensi tuju menunjuk pada tindakan atau aktivitas menulis atau menyusun surat.

Pengertian Administrasi

Pada posting sebelumnya, saya telah menulis tentang "Pengertian Tata Usaha". Pada kesempatan kali ini saya ingin menulis tentang "Pengertian Administrasi".

Administrasi berasal dari bahasa latin, "ad" dan "ministrare". Ad berarti intensif, ministrare berarti melayani, membantu, dan memenuhi. Administrasi berarti melayani secara intensif (Husaini Usman, 2006).
Menurut Simon (1987), Administrasi adalah seni untk menyelesaikan sesuatu. Kegiatan administrasi ditekankan pada proses dan metode untuk menjamin suatu tindakan yang tepat.

Administrasi dapat dipandang sebagai proses dan dapat pula dipandang sebagai tugas atau kewajiban.
Administrasi sebagai proses = Administrasi dalam arti luas. Administrasi sebagai proses kegiatan meliputi: perencanaan(1), pengorganisasian(2), pengarahan/kepemimpinan(3) dan pengawasan/pengendalian(4). Keempat komponen tersebut merupakan suatu sistem yang terpadu, yakni antara satu dengan lainnya saling berkaitan secara utuh. Artinya, perencanaan harus diorganisasikan, diarahkan, dan diawasi. Pengorganisasian juga harus direncanakan, diarahkan, dan kemudian di kendalikan. Begitu pula pengendalianpu harus direncanakan, diorganisasikan dan diarahkan. Oleh karena itu Administrasi sekolah merpkan kegiatan penyediaan, pengaturan dan pendayagunaan segenap sumber daya untuk mencapai tujuan.

diambil dari: berbagi sumber
(dengan sedikit pengeditan)

Monday, June 28, 2010

Pengertian Tata Usaha

PENGERTIAN TATA USAHA

Bagi para pembaca, sebelum kita lebih jauh membahas tetang "Tata Usaha", alangkah lebih baiknya kita harus mengetahui "Tata Usaha" itu sendiri. Apa sih "Tata Usaha" itu?
Saya yakin para pembaca sudah ada yang tahu, tapi tidak ada salahnya jika saya mencoba mengulasnya lagi.

"Tata Usaha" memiliki beberapa pengertian, tetapi semuanya hampir memiliki arti yang sama yang mengarah pada pengaturan tata menulis dan cata mencatat. Berikut beberapa pengertian tentang "Tata Usaha".

TATA USAHA ADALAH

Ditinjau dari asal katanya: "Tata Usaha" terdiri dari kata "Tata" dan "Usaha", masing-masing memiliki perngetian: "Tata" adalah suatu peraturan yang harus ditaati, dan "Usaha" ialah energi/tenaga yang dikeluarkan untuk tercapainya suatu maksud/tujuan.
Jadi menurut arti kata, "Tata Usaha" ialah suatu peraturan yang terdapat dalam suatu proses penyelenggaraan kerja.

dalam Kamus Bahasa Indonesia: "Tata Usaha" ialah penyelenggaraan tulis menulis (keuangan dan sebagainya) di perusahaan, negara dan sebagainya, sedangkan "penata usaha ialah" orang yang menyelenggarakan tata usaha.

The Liang Gie dalam buknya Administrasi Perkantoran Modern : "Tata Usaha" ialah segenap rangkaian aktivitas menghimpun, mencatat, mengelola, mengadakan, mengirim, dan menyimpan keterangan-keterangan yang diperlukan dalam setiap usaha kerja.

dalam arti sempit, "Tata Usaha" juga dapat diartikan sebagai kegiatan untuk mengadakan pencatatan dan penyusunan keerangan-keterangan, sehingga keterangan-keterangan tersebut dapat digunakan secara langsung sebagai bahan informasi bagi pimpinan suatu organisasi yang bersangkutan dan juga oleh siapa saja yang membutuhkannya.

Demikian kurang lebih mengenai pengertian "Tata Usaha", yang diambil dari beberapa sumber dengan sedikit pengeditan, tapi kurang-lebih pengertiannya sama. Semoga artikel ini dapat memberikan manfaat bagi para pembaca.

Salam Sukses,
Penulis

Popular Posts